Pengesahan RUU Ormas Sebaiknya Ditunda
Pengesahan RUU Ormas sebaiknya ditunda saja, karena masih menimbulkan penolakan yang kuat, terutama dua Ormas Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah. Pengesahan sebaiknya ditunda hingga masa sidang berikutnya, sambil melakukan sosialisasi kepada dua Ormas besar tersebut. Demikian disampaikan anggota DPR Saleh Husin (F-Hanura), di Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis (11/4).
“Kalau kita paksakan pengesahannya nanti pada tanggal 12 April, maka akan berbenturan dengan Ormas-ormas besar tersebut. Untuk itu, F-Hanura meminta agar pengesahan sebaiknya kita undur pada masa sidang berikutnya sambil Pansus melakukan sosialisasi dengan ormas-ormas besar tersebut, baik Muhammadiyah maupun NU,” kata Saleh yang ditemui sebelum Rapat Paripurna DPR.
Menurut Saleh, bila ada pasal-pasal krusial yang dinilai oleh NU dan Muhammadiyah kurang selaras dengan tuntutan kedua Ormas tersebut bisa dilakukan sinkronisasi terlebih dahulu, sehingga pasal-pasal tersebut mampu menampung aspirasi kedua Ormas tersebut.
“Kita serahkan kepada Pansus untuk dapat melakukan sosialisasi dengan Ormas-ormas tersebut.”
Saleh tak ingin bila RUU ini disahkan, lalu di-judicial review ke MK. “Ini, kan, enggak bagus.” Bagi F-Hanura, lanjut Saleh, tidak ada masalah lagi dengan RUU ini. Selanjutnya, memberi kesempatan kepada Muhammadiyah dan NU untuk bisa sama-sama membaca secara menyeluruh RUU ini. Untuk itu, tidak ada salahnya bila pengesahannya diundur saja ke masa sidang berikut. (mh)/foto:iwan armanias/parle.